Pernikahan anak merupakan pernikahan yang dilaksanakan oleh anak di bawah umur baik itu dari pihak laki-laki, perempuan maupun keduanya. Pernikahan anak marak terjadi di kalangan para remaja yang bisa disebabkan oleh berbagai faktor seperti pendidikan, ekonomi, budaya, dan lainnya. Diketahui bahwa Undang-Undang Perkawinan telah membuat batas minimal menikah pada laki-laki dan perempuan adalah usia 19 […]
Selengkapnya